Berita >> Rapat RKPDES di Desa Tigasan Wetan

Rapat RKPDES di Desa Tigasan Wetan

5 bulan yang lalu | admin | Dibaca 17 Kali
Gambar Andalan

Rapat RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah forum musyawarah di tingkat desa yang diselenggarakan untuk membahas, menyusun, dan menetapkan rencana kerja tahunan pemerintah desa. RKPDes menjadi turunan dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang berlaku selama 6 tahun.

Desa tigasan wetan mengadakan rapat tersebut pada hari snein tanggal 20 oktober 2025 yang di hadiri oleh kepala desa, perangkat desa ,  anggota bpd dan tkokoh masyarakat.

berikut Tujuan di adakan nya rapat tersebut:

Menetapkan Prioritas Pembangunan Desa

Rapat ini bertujuan untuk menentukan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan dalam satu tahun mendatang.
Misalnya, prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menyusun Rencana Kerja Tahunan

Hasil rapat menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes, yaitu rencana kerja resmi pemerintah desa selama satu tahun.
Rencana ini memuat kegiatan, anggaran, dan jadwal pelaksanaan.

Menampung dan Menyepakati Usulan Masyarakat

Melalui rapat RKPDes, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dihimpun dari tingkat RT/RW, dusun, hingga desa.
Hal ini menjamin bahwa program desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Menjadi Dasar Penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)

Rencana kerja yang disepakati dalam rapat digunakan sebagai acuan penyusunan APBDes tahun berikutnya.
Jadi, RKPDes → menjadi dasar APBDes.

Meningkatkan Transparansi dan Partisipasi Publik

Rapat ini mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Dengan musyawarah terbuka, masyarakat dapat mengawasi dan ikut menentukan arah pembangunan.

Menyinergikan Program Desa dengan Pemerintah Daerah dan Pusat

Melalui RKPDes, desa bisa menyelaraskan program lokal dengan prioritas pembangunan daerah (RKPD Kabupaten/Kota) dan nasional, agar mendapat dukungan dan pendanaan.

KEGIATAN DESA

Komentar


Tinggalkan Komentar :